PERTEMUAN RUTIN KADER KRING 2 GADINGHARJO
Merten 23 Januari 2023 11:48:02 WIB
Gadingharjo (16/01/2023)—Pertemuan kader kring 2 Gadingharjo yang meliputi kader Pranti, Merten, dan Karanganyar melaksanakan temu rutin di rumah salah satu kader Karanganyar. Kegiatan tersebut, menjadi agenda rutin yang diadakan setiap tanggal 15 di setiap bulannya. Dihadiri oleh perwakilan PLKB Kapanewon Sanden, Babinsa Kalurahan Gadingharjo, Wakabtibmas Kalurahan Gadingharjo, dan 18 kader, acara tersebut berjalan dengan lancar dan penuh hikmat.
Adapun dalam kegiatan tersebut terdapat susunan acara yang runtut mulai dari pembukaan, sambutan dari pihak Kalurahan, pihak PLKB Sanden, dilanjutkan inti dan arisan Bersama. Kegiatan inti pada acara tersebut diisi oleh Ibu Meitika selaku perwakilan PLKb Sanden. Beliau menyampaikan kepada kader untuk gencar-gencarnya mengintervensi dan mengedukasi PUS untuk ikut serta berKB. Melalui KB, semua rencana-rencana dalam berkeluarga akan menjadi lebih aman dan dapat dikendalikan. Selain melakukan intervensi dan edukasi kepada PUS untuk ber KB, kader juga diwajibkan memiliki catatan daftar PUS dan nantinya dapat dilaporkan ke pihak PLKB Kapanewon Sanden untuk diinput datanya. (Yuyun_al)
Komentar atas PERTEMUAN RUTIN KADER KRING 2 GADINGHARJO
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Kalender
LAGU
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PENINGKATAN KAPASITAS KADER DUSUN KARANGANYAR DENGAN PROGRAM PBPNP 2024
- "AGISS-LIVE IN 2024" PENGUATAN KAPASITAS KELEMBAGAAN KELOMPOK TANI DAN WANITA TANI UNTUK MENCAPAI KE
- PILKADA KABUPATEN BANTUL DI TPS 07 GADINGHARJO DUSUN KARANGANYAR
- BIMTEK ONLINE KPPS TPS 07 GADINGHARJO DUSUN KARANGANYAR
- KISAH ISLAMI ANAK BERSAMA BAPAK WUNTAT
- RAPAT KOORDINASI KPPS DI TPS 07 DUSUN KARANGANYAR
- PENGAJIAN RUTIN MALAM SELASA KLIWON
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License