PENYERAHAN HONOR PEMUTAKHIRAN DATA PK22 DI KAPANEWON SANDEN

Merten 22 Januari 2023 20:28:01 WIB

Sanden (10/1/2023)—Pemutakhiran data PK22 dilaksanakan serentak dari bulan 1 September sampai 18 November 2022 di seluruh provinsi di Indonesia. Pemutakhiran PK22 sebagai langkah lanjutan untuk memperbarui data hasil PK 2021. Pemutakhiran data penduduk dilaksanakan oleh petugas pendata yaitu kader pendata di setiap dusun.  Setelah pemutakhiran data selesai, pihak BKKBN melakukan proses pembayaran honor.

Pada tanggal 10 Januari 2023 bertempat di Aula Kapanewon  Sanden, pihak PLKB beserta Bapak Panewu Sanden dan Kepala Pimpinan Cabang BRI Unit Celep melaksanakan pembagian pembayaran honor bagi para kader pendata. Berbeda dengan pembayaran honor petugas pendata PK21 yang dilaksanakan secara tunai, maka atas rekomendasi BPK pembayaran honor kader pendata pada PPK22 ini dilakukan melalui non tunai dengan penunjukan Bank Rakyat Indonesia (BRI) oleh BKKBN sebagai bank pembayar. Untuk wilayah Kapanewon Sanden dilaksanakan oleh BRI Cabang Celep untuk penerbitan buku rekening bagi para kader.

Dalam sambutannya, Bapak Panewu dan Bapak PLKB Kapanewon Sanden menyampaikan penghargaan kepada seluruh petugas pendata yang telah bekerja keras melaksanakan pemutakhiran data.  Mereka berterima kasih kepada kader pendata atas kontribusinya, sehingga PK22  Kapanewon Sanden dapat tercapai 100%.  (Yuyun_al)

 

Komentar atas PENYERAHAN HONOR PEMUTAKHIRAN DATA PK22 DI KAPANEWON SANDEN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License