PEMILIHAN UMUM (PEMILU) KETUA PEMUDA PEMUDI DUKUH DK 3 MERTEN

Merten 23 Desember 2022 14:19:48 WIB

Partisipasi Aktif dalam Budaya Demokrasi

Merten (18/9/2022) Pemuda-pemudi Dusun Dukuh dk 3 Merten membuat gebrakan baru dalam kegiatan demokrasi di dusun melalui pemilihan langsung ketua pemuda-pemudi. Pelaksanaan pemilu secara langsung ini melibatkan masyarakat dukuh untuk memberikan suaranya dengan cara mencoblos para kandidat.  Pemilihan calon ketua pemuda pemudi kali ini berbeda dengan tahun lalu, pasalnya pada tahun sebelumnya pemilihan ketua pemuda hanya sebatas internal sedangkan tahun ini  dikemas dengan disediakannya kertas foto kandidat calon ketua, kotak suara, bilik suara.

Pelaksanaan pemilu ini dimulai pukul 08.00-12.00 dan ternyata animo antusiasme warga baik dari bapak-bapak, ibu-ibu, simbah-simbah sangat besar. Mereka berduyun-duyun untuk ikut berpartisipasi aktif melakukan pesta demokrasi pemilu ketua pemuda. Hal tersebut terlihat dari ramainya rumah Bapak Kadus Merten yang menjadi tempat pencoblosan calon ketua pemuda pemudi.

Kegiatan pemilu tersebut sudah tersusun rapi karena panitia sudah mempersiapkan 1 bulan untuk penyelenggaraan kegiatan tersebut.  Warga yang datang untuk mencoblos harus menunjukkan identitas diri, diberikan kertas calon kandidat, antre mencoblos di bilik suara dan memasukkan kertas suara di kotak suara yang disediakan.

Hasil dari pecoblosan tersebut dari 4 kandidat calon ketua nomor 1. Risal Huda unggul lebih banyak dibandingkan tiga kandidat yang lainnya  (kandidat nomor 2 cantika, kandidat nomor 3 irsan miko dan kandidat nomor 4 amel) saat penghitungan suara. (Yuyun_Al)

Komentar atas PEMILIHAN UMUM (PEMILU) KETUA PEMUDA PEMUDI DUKUH DK 3 MERTEN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License