Syarat Terbaru Pengajuan Jampersal
Nuri setyawan 20 Januari 2021 12:43:48 WIB
Syarat tebaru Jampersal 2021
- SKTM
- FC Akte Kelahiran/KTP/KK
- FV SKL/KTP ibu (bagi bayi Baru Lahir)
- Surat tidak memiliki jaminan kesehatan bermaterai 10ribu
- Surat Pernyataan KB
- FC Buku KIA
- Surat Rujukan/UGD
- Surat keterangan rawat inap (apabila opname)
Langsung dibawa ke Fasilitas Kesehatan (bidan, Puskesmas atau Rumah Sakit) yang bekerja sama dengan Jampersal.
NB : Jampersal tidak bisa diakses apabila yang bersangkutan memiliki BPJS / BPJS mandiri yang menunggak.
Komentar atas Syarat Terbaru Pengajuan Jampersal
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Kalender
LAGU
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PENINGKATAN KAPASITAS KADER DUSUN KARANGANYAR DENGAN PROGRAM PBPNP 2024
- "AGISS-LIVE IN 2024" PENGUATAN KAPASITAS KELEMBAGAAN KELOMPOK TANI DAN WANITA TANI UNTUK MENCAPAI KE
- PILKADA KABUPATEN BANTUL DI TPS 07 GADINGHARJO DUSUN KARANGANYAR
- BIMTEK ONLINE KPPS TPS 07 GADINGHARJO DUSUN KARANGANYAR
- KISAH ISLAMI ANAK BERSAMA BAPAK WUNTAT
- RAPAT KOORDINASI KPPS DI TPS 07 DUSUN KARANGANYAR
- PENGAJIAN RUTIN MALAM SELASA KLIWON
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License