Lurah Mengikuti FGD Mekanisme Penggunaan Dana Desa
Nuri setyawan 20 Januari 2021 12:26:53 WIB
Rabu 20 Januari 2021 di Ruang Lurah Gadingharjo diadakan zoom meeting FGD mekanisme penggunaan Dana Desa. Tahun 2021 ini penggunaan dana desa diprioritaskan untuk BLT DD selama 12 bulan. Denganmekanisme 300rb per KPM selama 12 bulan terhitung dari januari sampai Desember 2021. Mekanisme penentuan BLT harus Melalui Musyawarah Kalurahan Khusus. BLT dana desa menyaring warga miskin yang belum tersentuh bantuan lain dari pemerintah, seperti PKH, BPNT, BST dan bantuan lain yang sejenisnya. Untuk Kalurahan Gadingharjo tahun 2021 ini menganggarkan untuk 41 KPM setiap bulannya selama 12 bulan.
Komentar atas Lurah Mengikuti FGD Mekanisme Penggunaan Dana Desa
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Kalender
LAGU
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PENINGKATAN KAPASITAS KADER DUSUN KARANGANYAR DENGAN PROGRAM PBPNP 2024
- "AGISS-LIVE IN 2024" PENGUATAN KAPASITAS KELEMBAGAAN KELOMPOK TANI DAN WANITA TANI UNTUK MENCAPAI KE
- PILKADA KABUPATEN BANTUL DI TPS 07 GADINGHARJO DUSUN KARANGANYAR
- BIMTEK ONLINE KPPS TPS 07 GADINGHARJO DUSUN KARANGANYAR
- KISAH ISLAMI ANAK BERSAMA BAPAK WUNTAT
- RAPAT KOORDINASI KPPS DI TPS 07 DUSUN KARANGANYAR
- PENGAJIAN RUTIN MALAM SELASA KLIWON
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License