Lurah Mengikuti FGD Mekanisme Penggunaan Dana Desa
Nuri setyawan 20 Januari 2021 12:26:53 WIB
Rabu 20 Januari 2021 di Ruang Lurah Gadingharjo diadakan zoom meeting FGD mekanisme penggunaan Dana Desa. Tahun 2021 ini penggunaan dana desa diprioritaskan untuk BLT DD selama 12 bulan. Denganmekanisme 300rb per KPM selama 12 bulan terhitung dari januari sampai Desember 2021. Mekanisme penentuan BLT harus Melalui Musyawarah Kalurahan Khusus. BLT dana desa menyaring warga miskin yang belum tersentuh bantuan lain dari pemerintah, seperti PKH, BPNT, BST dan bantuan lain yang sejenisnya. Untuk Kalurahan Gadingharjo tahun 2021 ini menganggarkan untuk 41 KPM setiap bulannya selama 12 bulan.
Komentar atas Lurah Mengikuti FGD Mekanisme Penggunaan Dana Desa
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Kalender
LAGU
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemenang Lelang Pengadaan Barang dan Jasa MCK Dais Kalurahan Gadingharjo
- Pembangunan / Rehabilitasi MCK Kalurahan Gadngharjo
- Perkenalan Mahasiswa KKN UII 2025
- Aktifitas FIsik Saat Pagi, Dobel2 Bonusnya Gaess...
- Takdir Hanya Allah Yang Maha Mengetahui
- Memperingati Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW
- Observasi Lengkap dan giat bersama KKN UII
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
