Lurah Mengikuti FGD Mekanisme Penggunaan Dana Desa

Nuri setyawan 20 Januari 2021 12:26:53 WIB

Rabu 20 Januari 2021 di Ruang Lurah Gadingharjo diadakan zoom meeting FGD mekanisme penggunaan Dana Desa. Tahun 2021 ini penggunaan dana desa diprioritaskan untuk BLT DD selama 12 bulan. Denganmekanisme 300rb per KPM selama 12 bulan terhitung dari januari sampai Desember 2021. Mekanisme penentuan BLT harus Melalui Musyawarah Kalurahan Khusus. BLT dana desa menyaring warga miskin yang belum tersentuh bantuan lain dari pemerintah, seperti PKH, BPNT, BST dan bantuan lain yang sejenisnya. Untuk Kalurahan Gadingharjo tahun 2021 ini menganggarkan untuk 41 KPM setiap bulannya selama 12 bulan. 

Komentar atas Lurah Mengikuti FGD Mekanisme Penggunaan Dana Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License