Kegiatan Rutin Pengajian dan Baca Yasin Bapak-Bapak Dusun Pranti
RUSDIYANTO 18 Januari 2019 08:04:24 WIB
Jum'at (18/01/2019) bapak-bapak Rt 02 dusun Pranti melakukan kegiatan rutin setiap malam Jum'at dengan membaca surat Yasin dan kemudian dilanjutkan dengan pengajian. Kegiatan yang dimulai pada pukul 20.00 WIB bertempat di rumah bapak Suparman. Meski cuaca gerimis, namun tak menurunkan semangat para bapak-bapak untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Setelah terlebih dahulu diawali dengan membaca surat Yasin dan Tahlil, acara dilanjutkan dengan pengajian yang disampaikan oleh Ustad H. Arif Suharyanto. Dalam ceramahnya, beliau menerangkan salah satu hadist yang berbunyi "Janganlah kamu sekalian saling benci-membenci, saling hasud-menghasud, saling belakang-membelakangi, dan saling putus-memutuskan tali persahabatan. Tetapi jadilah kamu sekalian itu hamba Allah yang bersaudara."
Dari penjelasan tentang hadits tersebut diharapkan warga bisa mengambil makna di dalamnya dan tidak terprovokasi isu-isu yang beredar, apalagi pada tahun ini merupakan tahun politik dimana akan dilaksanakan pemilu.
Acara pun berakhir pukul 22.00 WIB dan diakhiri dengan berdoa bersama.(#War)-ed
Komentar atas Kegiatan Rutin Pengajian dan Baca Yasin Bapak-Bapak Dusun Pranti
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Kalender
LAGU
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PENINGKATAN KAPASITAS KADER DUSUN KARANGANYAR DENGAN PROGRAM PBPNP 2024
- "AGISS-LIVE IN 2024" PENGUATAN KAPASITAS KELEMBAGAAN KELOMPOK TANI DAN WANITA TANI UNTUK MENCAPAI KE
- PILKADA KABUPATEN BANTUL DI TPS 07 GADINGHARJO DUSUN KARANGANYAR
- BIMTEK ONLINE KPPS TPS 07 GADINGHARJO DUSUN KARANGANYAR
- KISAH ISLAMI ANAK BERSAMA BAPAK WUNTAT
- RAPAT KOORDINASI KPPS DI TPS 07 DUSUN KARANGANYAR
- PENGAJIAN RUTIN MALAM SELASA KLIWON
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License