Teliti, Koreksi dan Benahi Kartu BPJS
RUSDIYANTO 10 Desember 2018 09:13:01 WIB
Kartu jaminan kesehatan adalah pilihan tepat guna meringankan biaya saat digunakan untuk berobat di waktu sedang sakit, begitu pula halnya mempunyai badan yang sehat merupakan dambaan semua orang. Namun disaat sehat, kita kadang mengesampingkan data pada kartu kesehatan, sehingga pada saat hendak digunakan data kita belum terdaftar atau tidak valid sehingga kita menyalah-nyalahkan pihak tertentu.
Hal tersebut biasanya sering terjadi pada Kartu Kesehatan Umum (khusus warga miskin) dikarenakan pengerjaannya secara massal tentunya dimaklumi jika ada beberapa kekeliruan audit data dan penerima kartu pun sering mengabaikan saat belum menggunakan kartu jaminan tersebut.
Berbeda dengan Kartu jaminan kesehatan yang sifatnya mandiri atau yang dibuatkan oleh perusahaan tempat bekerja tentunya data akan selalu valid karena setiap bulannya selalu menyetor iuran bulanan.
Untuk itu hendaklah kita meneliti dan mengoreksi data kartu jaminan kesehatan kita agar jika ada kekeliruan bisa segera dibetulkan dan tentunnya saat digunakan data kita sudah benar dan dipastikan sudah terdaftar.(war#)-ed
Komentar atas Teliti, Koreksi dan Benahi Kartu BPJS
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Kalender
LAGU
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PENINGKATAN KAPASITAS KADER DUSUN KARANGANYAR DENGAN PROGRAM PBPNP 2024
- "AGISS-LIVE IN 2024" PENGUATAN KAPASITAS KELEMBAGAAN KELOMPOK TANI DAN WANITA TANI UNTUK MENCAPAI KE
- PILKADA KABUPATEN BANTUL DI TPS 07 GADINGHARJO DUSUN KARANGANYAR
- BIMTEK ONLINE KPPS TPS 07 GADINGHARJO DUSUN KARANGANYAR
- KISAH ISLAMI ANAK BERSAMA BAPAK WUNTAT
- RAPAT KOORDINASI KPPS DI TPS 07 DUSUN KARANGANYAR
- PENGAJIAN RUTIN MALAM SELASA KLIWON
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License