Sayangi Anak Dengan Bijak

RUSDIYANTO 15 November 2018 21:15:38 WIB

Di zaman yang serba modern seperti ini untuk menyanyangi dan memanjakan sang buah hati tentunya sangat banyak sekali pilihan apalagi bagi mereka yang sangat berkecukupan,semua keinginan anak pastilah akan keturutan.Namun hendaknya sebagai orang tua kita harus bijak memilah mana kebutuhan anak yang pantas terpenuhi dan kebutuhan anak yang belum pantas di penuhi meski orangtua mampu untuk menuruti.

Jangan sampai kita menyayangi dan menuruti keinginan anak,namun malah berujung fatal pada sang anak itu sendiri.Sebagai contoh,Tatkala sang anak yang baru beranjak SD dan berkeinginan untuk memiliki sebuah sepeda motor,dengan alasan gengsi,atau merasa bangga untuk bisa membelikan akhirnya sang orangtua mengabulkan keinginan anak, ini sangatlah membahayakan baik sang anak atau orang laen. Kerena untuk anak seusia SD tentunya belum bisa untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi,disamping untuk membawa atau mengendalikan motor belum dapat maksimal seperti orang dewasa.

Atau sering dijumpai anak yang masih kecil sudah di berikan Hp atau Tablet itu akan membuat anak ketagihan dengan konten yang ada semisal bermain game atau lainnya.Hal ini sangatlah rentan terhadap anak,khususnya untuk berintereaksi dengan lingkungan sekitar.

Untuk itu marilah kita mulai sadar dan menyayangi dan menuruti keinginan anak menurut usia kebutuhan dan keperluannya.Supaya kita tak menyesal di kemudian hari.Dengan memberi pengertian kepada sang anak tentang manfaat,kegunaan,dan waktu keperluannya dengan cara bijak pasti akan lebih baik.Dengan begitu kita menyayangi anak dengan bijak.(war#)

Komentar atas Sayangi Anak Dengan Bijak

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License