Pengajian Walimatul Akiqoh Di Dusun Pranti
RUSDIYANTO 04 November 2018 12:02:52 WIB
Sabtu (3/11/2018) di rumah bapak Arif Suharyanto dilaksanakan pengajian walimatul akiqoh. Pelaksanaan pengajian tersebut sekaligus dalam rangka akiqoh (kekahan) cucu yang pertama atau juga putra pertama dari pasangan Nur fitrianto (carik desa Gadingharjo) dan Nur Novitasari. Acara yang dimulai pukul 20.00 WIB diawali dengan pembacaan ayat suci Al qur'an dilanjutkan sholawatan dan pemotongan rambut bayi.
Setelah prosesi pemotongan rambut bayi selesai baru pengajian dimulai yang diisi oleh Ustad Mufleh. Dalam penyampaiannya beliu menjelaskan tentang masih adanya masyarakat yang mengkaitkan antara Qur'ban dan Akiqoh, yaitu masih adanya paham bahwa orang yang ingin melaksanakan Qur'ban harus sudah di akiqoh dulu sebelumnya, padahal itu tidak dibenarkan dalam agama Islam.
Beliu juga menjelaskan arti pemberian nama pada jabang bayi yang mengandung unsur do'a orangtua bagi si anak. Pengajian pun selesai pada pukul 22.30 WIB. Setelah sebelumnya diadakan do'a bersama untuk mendo'akan sang bayi beserta keluarga.
Dengan dilaksanakan Akiqoh ,pengajian serta do'a bersama diharap bisa membawa ketentraman pada keluarga dan dijadikannya cucu atau anak pasangan Nur Fitrianto dan Nur Novitasari menjadi anak yang sholeh, berbakti pada kedua orang tua serta bisa membawa harum nama orang tua, masyarakat sekitar dan negara.(war#)-ed
Komentar atas Pengajian Walimatul Akiqoh Di Dusun Pranti
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Kalender
LAGU
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PENINGKATAN KAPASITAS KADER DUSUN KARANGANYAR DENGAN PROGRAM PBPNP 2024
- "AGISS-LIVE IN 2024" PENGUATAN KAPASITAS KELEMBAGAAN KELOMPOK TANI DAN WANITA TANI UNTUK MENCAPAI KE
- PILKADA KABUPATEN BANTUL DI TPS 07 GADINGHARJO DUSUN KARANGANYAR
- BIMTEK ONLINE KPPS TPS 07 GADINGHARJO DUSUN KARANGANYAR
- KISAH ISLAMI ANAK BERSAMA BAPAK WUNTAT
- RAPAT KOORDINASI KPPS DI TPS 07 DUSUN KARANGANYAR
- PENGAJIAN RUTIN MALAM SELASA KLIWON
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License