Pemberian Tali Kasih Kepada Anak Yatim Piatu di Masjid Al Akwanul Islam Pranti
RUSDIYANTO 30 September 2018 08:44:52 WIB
Sabtu malam (29/09/2018) di Dusun Pranti telah diadakan pemberian santunan dan tali kasih kepada anak yatim piatu. Kegiatan ini bertempat di masjid Al Akwanul iIsla Pranti. Dalam acara tersebut turut dihadiri Lurah Gadingharjo, Aan Indra Nursanta, S.S. , dan Bhabinkamtibnas polsek Sanden, Brigadir Tohari.
Acara tersebut berlangsung pukul 20.00 WIB dan diawali dengan sambutan dari Takmir Masjid, Ir. H. Arif Suharyanto. Dalam sambutannya beliau mengucapkan terima kasih atas partipasi dari semua warga yang berkenan hadir juga untuk para donatur yang telah peduli hingga terlaksananya pemberian tali kasih tersebut.
Lurah Gadingharjo dalam sambutannya menyampaikan kepada para anak yatim piatu untuk terus bersemangat dan tidak merasa rendah diri dalam hidup, juga berharap acara semacam ini terus ada khususnya di Desa Gadingharjo. Sementara himbauan kepada para anak yatim yang bisa hafalan/ hafidz qur'an supaya mendaftar ke polres dan nantinya akan di prioritaskan dari Polda yang disampaikan dari BABINKAMTIBNAS ,Brigadir Tohari.
Acara pemberian santunan serta tali kasih kepada 26 orang anak yatim piatu selesai pada pukul 22.45 WIB diakhiri dengan pembacaan Tahlil do'a.(war#)-ed
Komentar atas Pemberian Tali Kasih Kepada Anak Yatim Piatu di Masjid Al Akwanul Islam Pranti
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Kalender
LAGU
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PENINGKATAN KAPASITAS KADER DUSUN KARANGANYAR DENGAN PROGRAM PBPNP 2024
- "AGISS-LIVE IN 2024" PENGUATAN KAPASITAS KELEMBAGAAN KELOMPOK TANI DAN WANITA TANI UNTUK MENCAPAI KE
- PILKADA KABUPATEN BANTUL DI TPS 07 GADINGHARJO DUSUN KARANGANYAR
- BIMTEK ONLINE KPPS TPS 07 GADINGHARJO DUSUN KARANGANYAR
- KISAH ISLAMI ANAK BERSAMA BAPAK WUNTAT
- RAPAT KOORDINASI KPPS DI TPS 07 DUSUN KARANGANYAR
- PENGAJIAN RUTIN MALAM SELASA KLIWON
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License