Pelayanan E-KTP Berbasis Aplikasi Mulai Dirasakan Warga
RUSDIYANTO 26 September 2018 19:09:36 WIB
Guna mempermudah dalam memberi pelayanan kepada masyarakat khususnya pembuatan E-KTP, PemKab Bantul melalui DISDUKCAPIL beberapa waktu lalu berinovasi dengan membuat pelayanan E-KTP berbasis aplikasi. Aplikasi yang diberi nama CEKATAN. itu dibuat guna mempermudah akses pelayanan yang sebelumnya harus antre guna mendaftar.
Lewat aplikasi CEKATAN warga masyarakat yang mau mendaftar guna membuat E-KTP cukup mendonwload lewat play store, kemudian tinggal mengisi formulir yang terdapat dalam menu aplikasi tersebut.
Pada bukaan pertama menu aplikasi terdapat tanda "+" berwarna hijau di pojok kanan bawah, setelah meng-klik maka menu formulir akan muncul. Di sini kita pun dimudahkan dengan menu pilihan diantaranya, daftar baru, hilang/rusak, juga menu ubah data. Jika semua proses telah terisi semua dan terkirim kita tinggal menunggu balasan. Jika data sudah dinyatakan uptodate dan siap cetak, kita pun tinggal menunggu informasi lewat nomor telepon yang kita cantumkan.
Beberapa warga desa Gadingharjo menanggapi dengan rasa puas dengan adanya layanan berbasis aplikasi itu.(war#)-ed
Komentar atas Pelayanan E-KTP Berbasis Aplikasi Mulai Dirasakan Warga
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Kalender
LAGU
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PENINGKATAN KAPASITAS KADER DUSUN KARANGANYAR DENGAN PROGRAM PBPNP 2024
- "AGISS-LIVE IN 2024" PENGUATAN KAPASITAS KELEMBAGAAN KELOMPOK TANI DAN WANITA TANI UNTUK MENCAPAI KE
- PILKADA KABUPATEN BANTUL DI TPS 07 GADINGHARJO DUSUN KARANGANYAR
- BIMTEK ONLINE KPPS TPS 07 GADINGHARJO DUSUN KARANGANYAR
- KISAH ISLAMI ANAK BERSAMA BAPAK WUNTAT
- RAPAT KOORDINASI KPPS DI TPS 07 DUSUN KARANGANYAR
- PENGAJIAN RUTIN MALAM SELASA KLIWON
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License