Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah
RUSDIYANTO 24 September 2018 15:07:47 WIB
Penandatanganan naskah perjanjian hibah antara Pemarintah Kabupaten Bantul dengan Pengelola SIPAS Karanganyar yang dilaksanakan pada hari Senin, 24 September 2018 pada pukul 13.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Balai Desa Gadingharjo Sanden.
Drs. RIYANTONO, M.Si jabatan Sekertaris Daerah Kabupaten Bantuldalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pemarintah Kabupaten Bantul sebagai pihak pertama atau yang menyerahkan, dan juga MUSTHAFA kepala Dukuh Karanganyar sebagai Pengelola Sipas Karanganyar sebagai Pihak kedua atau penerima. (SH)
Komentar atas Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Kalender
LAGU
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGUMUMAN HASIL UJIAN SELEKSI PAMONG KALURAHAN GADINGHARJO TAHUN 2025
- Visi Misi Kalurahan Gadingharjo 2021-2026
- DATA APARATUR PEMERINTAH KALURAHAN GADINGHARJO
- Badan Permusyawaratan Kalurahan 2024-2032
- LOWONGAN PAMONG KALURAHAN GADINGHARJO TAHUN 2025
- REALISASI PELAKSANAAN APBKAL T.A. 2024
- Pengumuman Lelang : Pemeliharaan Jalan Usaha Tani (Pembangunan Cor Blok Ngujung Karanganyar)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
