Rapat Lanjutan Menghadapi Pengajian di Gadingharjo

Daleman 11 September 2018 19:33:35 WIB

Rapat lanjutan menjelang pengajian Lailatul ij'tima' (malam berkumpul) dilaksanakan di kediaman Bapak Badar di Dusun Ngujung pada Minggu 9 September 2018 pukul 20.00 WIB.

Berhubungan dengan pengajian Lailatul ij'tima' yang akan diadakan di Aula Serbaguna Desa Gadingharjo pada hari Senin, 17 September maka panitia persiapan acara pengajian mengadakan rapat lanjutan dan kali ini melibatkan ibu ibu seperti Ibu Santi dari Daleman, Ibu Ning dan juga Ibu Yanti dari Ngujung.

Rapat lanjutan dipandu oleh Bapak Agus Purnomo dari Daleman, membahas beberapa hal mulai dari urutan acara dan juga menentukan beberapa orang yang ditunjuk untuk mengisi sambutan, pembicara, MC dll, tidak lupa membahas tentang sound system, penerangan, tata ruang dan juga tak kalah pentinguntuk urusan konsumsi dan juga perincian biaya.

Pada pertemuan sebelumnya rencana untuk konsumsi menggunakan nasi bungkus setelah ada rapat lanjutan dan menghadirkan ibu ibu maka di rubah menjadi  snack atau makanan ringan "sak umpami ngagem nasi bungkus biaya ingkang dibuituhaken langkung kathah lan ugi damelipun langkung dangu lan repot" kata ibu Santi yang artinya seumpama pakai nasi bungkus biaya yang dibutuhkan lebih banyak dan pembuatannya lebih lama dan repot.

Dengan adanya rapat lanjutan diharapkan acara yang rutin diadakan oleh MWCNU (Majlis Wakil Cabang Nahdlotul Ulama) Kecamatan Sanden dapat berjalan dengan lancar dan acara tersebut bisa untuk siraman rohani bagi masyarakat Desa Gadingharjo sehingga dapat beribadah lebih baik sesuai tuntunan agama. (SH)-ed

Komentar atas Rapat Lanjutan Menghadapi Pengajian di Gadingharjo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License