SK Lurah 19 Tahun 2018 : Pembentukan POKJA Pembinaan POSYANDU

Carik 07 September 2018 11:00:30 WIB

Keputusan Lurah Desa Gadingharjo Nomor 19 Tahun 2018

tentang

Pembentukan Kelompok Kerja (POKJA)

Pembinaan Pos Pelayanan Terpadu (POSYANDU)

Desa Gadingharjo

Komentar atas SK Lurah 19 Tahun 2018 : Pembentukan POKJA Pembinaan POSYANDU

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License