PERSYARATAN PEMBUATAN KARTU KELUARGA
Nuri setyawan 07 September 2018 09:34:18 WIB
Syarat-syarat pelayanan Kartu Keluarga:
- Kartu Keluarga asli;
- Surat Keterangan Datang WNI (jika masuk penduduk) ;
- Berkas Pendukung (fc akta kelahiran,ijazah, surat nikah);
Komentar atas PERSYARATAN PEMBUATAN KARTU KELUARGA
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Kalender
LAGU
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Mancing Bersama Warga Dusun Merten
- Giat Kerja Bakti Dusun Daleman
- Kelompok Wanita Tani Mekar Sari Panen Sayuran Hijau
- Pertemuan Kring 1 Di Dusun Daleman
- Peningkatan Pengelolaan Sampah Dusun Daleman
- Pelatihan Renang untuk Anak Dusun Merten
- "Tradisi Laden" dalam Pelaksanaan Pernikahan Warga di RT 04 Dusun Merten
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












