Idul Adha Dusun Daleman

RUSDIYANTO 23 Agustus 2018 08:23:48 WIB

Ibadah qurban adalah menyembelih hewan ternak pada hari Raya Idul Adha dan hari-hari Tasyriq tanggal 11,12,13 Dzulhijjah) untuk mendekatkan diri kepadaAllah SWT.

Hukum melaksanakan qurban menurut Imam Syafi’i dan Imam Maliki adalah sunnah muakkadah (sunnah yang mendekati wajib, sangat dianjurkan) setiap tahunnya bagi muslim yang mampu.

Di dusun Daleman sendiri yang terdiri dr 4 RT pada hari rabu 10 Dzulhijah tepatnya tanggal 23 Agustus 2018 melaksanakan qurban secara serempak, adapun hewan qurban yang dipotong yaitu tiga ekor lembu atau sapi dan empat belas ekor kambing, tenaga untuk memotong hewan qurban juga berasal dari daerah sendiri dan dibantu masyarakat , untuk pembagian daging kurban dilaksanakan oleh pemuda dusun Daleman. (SH)-ed

Komentar atas Idul Adha Dusun Daleman

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License