Sosialisasi Pengelolaan Perizinan
Administrator 29 Maret 2018 10:06:42 WIB
A. Perizinan Kesehatan Di Kabupaten Bantul
I. Dasar hukum
a. Perda Nomor 09 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan di Bidang Kesehatan.
b. Perbup Bantul Nomor 77 tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 09 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan dan Perizinan di Bidang Kesehatan.
II. Pelayanan Tenaga Kesehatan
Izin tenaga Kesehatan :
a. Ketentuan Dasar: ijasah, rekom asosiasi, rekom dinkes
III. Pelayanan Perizinan Fasyankes
Dokumen Lampiran : Sosialisasi Pengelolaan Perizinan
Komentar atas Sosialisasi Pengelolaan Perizinan
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Kalender
LAGU
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PENINGKATAN KAPASITAS KADER DUSUN KARANGANYAR DENGAN PROGRAM PBPNP 2024
- "AGISS-LIVE IN 2024" PENGUATAN KAPASITAS KELEMBAGAAN KELOMPOK TANI DAN WANITA TANI UNTUK MENCAPAI KE
- PILKADA KABUPATEN BANTUL DI TPS 07 GADINGHARJO DUSUN KARANGANYAR
- BIMTEK ONLINE KPPS TPS 07 GADINGHARJO DUSUN KARANGANYAR
- KISAH ISLAMI ANAK BERSAMA BAPAK WUNTAT
- RAPAT KOORDINASI KPPS DI TPS 07 DUSUN KARANGANYAR
- PENGAJIAN RUTIN MALAM SELASA KLIWON
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License