Pengisian Anggota BPD Periode 2018-2024

06 Desember 2017 06:26:29 WIB

Penduduk Desa gadingharjo yang berminat mencalonkan diri dapat mengajukan permohonan secara tertulis untuk menjadi anggota BPD kepada Panitia dengan menggunakan formulir pendaftaran yang telah disediakan, dilampiri persyaratan sebagai berikut :

a. fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP);

b. fotocopy ijazah terakhir;

c. surat pernyataan yang menyatakan :

1. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

2. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;

3. bukan sebagai Pamong Desa;

4. bersedia dicalonkan menjadi anggota BPD;

5. bertempat tinggal di wilayah pemilihan dan merupakan penduduk desa yang bersangkutan; dan

6. tidak kehilangan hak pilih dan dipilih.

 

 

Pendaftaran hubungi :

SEKRETARIAT PANITIA PENGISIAN BPD DESA GADINGHARJO

Kompleks Kantor Lurah Desa Gadingharjo, Sanden, Bantul

Tanggal 6-8 Desember 2017 Pukul 08.00-14.00

Komentar atas Pengisian Anggota BPD Periode 2018-2024

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License