Perpanjangan Pendaftaran Lowongan Pamong (Dukuh Kalimundu dan Dukuh Karanganyar)
13 November 2017 11:08:26 WIB
Dari hasil Pendaftaran Bakal Calon Pamong Desa Gadingharjo sampai 12 November 2017, Pendaftar yang telah memenuhi syarat untuk Formasi Jabatan Dukuh Kalimundu terdapat 0 (nol) Bakal Calon dan Formasi Jabatan Dukuh Karanganyar terdapat 1 (satu) Bakal Calon.
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2016 Pasal 9 ayat 2, Dalam hal sampai batas akhir pendaftaran ternyata calon Pamong Desa yang memenuhi persyaratan kurang dari 2 (dua) orang, Panitia memperpanjang waktu pendaftaran selama 6 (enam) hari kerja.
Maka pendaftaran Pamong Desa Gadingharjo untuk Formasi Jabatan Dukuh Kalimundu dan Dukuh Karanganyar dengan resmi diadakan perpanjangan waktu selama enam hari mulai tanggal 13 November 2017 sampai 18 November 2017.
NB: Pendaftaran dan Pengumpulan Berkas maksimal Tanggal 18 November 2017
Komentar atas Perpanjangan Pendaftaran Lowongan Pamong (Dukuh Kalimundu dan Dukuh Karanganyar)
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Kalender
LAGU
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PENINGKATAN KAPASITAS KADER DUSUN KARANGANYAR DENGAN PROGRAM PBPNP 2024
- "AGISS-LIVE IN 2024" PENGUATAN KAPASITAS KELEMBAGAAN KELOMPOK TANI DAN WANITA TANI UNTUK MENCAPAI KE
- PILKADA KABUPATEN BANTUL DI TPS 07 GADINGHARJO DUSUN KARANGANYAR
- BIMTEK ONLINE KPPS TPS 07 GADINGHARJO DUSUN KARANGANYAR
- KISAH ISLAMI ANAK BERSAMA BAPAK WUNTAT
- RAPAT KOORDINASI KPPS DI TPS 07 DUSUN KARANGANYAR
- PENGAJIAN RUTIN MALAM SELASA KLIWON
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License