Program Situpat, Siji Entuk Papat. Apa itu Situpat?

08 November 2017 10:48:03 WIB

Program Situpat, Siji Entuk Papat. Apa itu Situpat? Situpat adalah program dari Dinas Dukcapil Kabupaten Bantul dalam melayani Akta Kelahiran. Disebut Siji Entuk Papat karena hanya dengan sekali permohonan bisa mendapatkan 4 dokumen sekaligus, yakni NIK, KK, Akta Kelahiran, dan KIA. Caranya, setelah semua persyaratan lengkap langsung datang ke Dinas Dukcapil. Hanya dalam waktu sekitar 30 menit, 4 dokumen kependudukan sekaligus akan didapatkan. Sekarang mengurus Akta Kelahiran cepat dan mudah.

syarat Penerbitan Akte Kelahiran Anak

Akte Kelahiran

 

 

  1. KTP Orang Tua (asli+FC)
  2. KK orang tua (asli+FC)
  3. Surat Nikah (asli+FC)
  4. Surat Keterangan kelahiran dari Dokter/bidan (asli)
  5. Saksi 2 orang disertakan Fotocopi KTP

 

 

Komentar atas Program Situpat, Siji Entuk Papat. Apa itu Situpat?

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License