Pengisian Lowongan Pamong Desa Gadingharjo (Dukuh Kalimundu dan Dukuh Karanganyar)

05 November 2017 18:14:23 WIB

Penduduk Desa Gadingharjo yang berminat mencalonkan diri sebagai Pamong Desa Gadingharjo (Penduduk Pedukuhan Kalimundu untuk Calon Dukuh Kalimundu dan Penduduk Pedukuhan Karanganyar untuk Calon Dukuh Karanganyar) yang memenuhi syarat umum:

  1. berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat;
  2. berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun pada saat pendaftaran;
  3. terdaftar sebagai penduduk Desa Gadingharjo;
  4. memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.

 

dapat mengajukan permohonan lamaran secara tertulis ditulis tangan dengan tinta hitam bermaterai Rp. 6.000,- ditujukan kepada Lurah Desa Gadingharjo melalui Panitia Pengisian Lowongan Pamong Desa Gadingharjo, dengan melampirkan:

 

  1. foto copy Kartu Tanda Penduduk dilegalisir pejabat yang berwenang (Disdukcapil);
  2. foto copy Kartu Keluarga dilegalisir pejabat yang berwenang (Disdukcapil);
  3. foto copy akte kelahiran dilegalisir pejabat yang berwenang (Disdukcapil);
  4. foto copy ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir dilegalisir pejabat yang berwenang;
  5. Surat keterangan berbadan sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah;
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian  (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres Bantul;
  7. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah;
  8. Surat Pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas bermaterai Rp. 6.000,-;
  9. Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar  Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermaterai Rp. 6.000,-;
  10. Surat pernyataan Bukan Pengurus Partai Politik bermeterai Rp. 6.000,-;
  11. Surat Pernyataan Bersedia Bekerja Penuh Waktu sebagai Pamong Desa bermeterai Rp. 6.000,-;
  12. Surat Pernyataan Sanggup Bekerjasama dengan Lurah Desa Gadingharjo, bermeterai Rp. 6.000,-;
  13. Menandatangani Surat Pernyataan sanggup menerima hasil dari panitia bermeterai Rp. 6.000,-;
  14. bagi PNS melampirkan Surat Ijin dari Pejabat Pembina Kepegawaian;
  15. bagi Pamong Desa dan Staf mendapatkan ijin dari Lurah Desa Gadingharjo;
  16. Pas Photo Ukuran ( 4 X 6 ) Cm Berwarna, Sebanyak 6 (Enam) Lembar;
  17. Surat Dukungan Dari Penduduk Dusun setempat sebanyak 50 (Lima Puluh) Orang dilampiri fotocopy Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang (Kecamatan) dengan ketentuan sebagaimana tertuang Pasal 3 Ayat (3) Huruf h.
  18. Berkas lamaran dibuat rangkap 2 (Dua), Yang satu Asli yang lainnya Fotocopy, dalam Map dengan ketentuan: untuk formasi Dukuh Kalimundu dengan Map berwarna Biru dan untuk formasi Dukuh Karanganyar dengan Map berwarna Merah.

 

Penerimaan pendaftaran berkas Bakal Calon selama 7 (tujuh) hari kerja yakni mulai tanggal 6 November  sampai dengan 12 November 2017, dengan jadwal:

         a.   Hari Senin – Kamis             : pukul 08.00 s/d 14.00 WIB

         b.   Hari Jumat                         : Pukul 08.00 s/d 11.00 WIB

         c.   Tempat                              : Sekretariat  Panitia (Balai Desa Gadingharjo)

 

PENDAFTARAN GRATIS, TIDAK DIPUNGUT BIAYA...!!!

Komentar atas Pengisian Lowongan Pamong Desa Gadingharjo (Dukuh Kalimundu dan Dukuh Karanganyar)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License