Sosialisasi dan Penanaman Teknik Vertikultura

05 Oktober 2016 09:58:19 WIB

Minggu (25/9) Kelompok KKN 39 Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang berlokasi di dusun Ngujung, desa Gadingharjo mengadakan acara sosialisasi penanaman dengan teknik vertikultur. Teknik vertikultur merupakan cara bertanam yang dilakukan dengan menempatkan media tanam dalam wadah-wadah yang disusun secara vertikal, atau dapat dikatakan bahwa vertikultur merupakan upaya pemanfaatan ruang ke arah vertikal. Dengan demikian penanaman dengan system vertikultur dapat dijadikan alternative bagi masyarakat yang memiliki lahan sempit atau bahkan tidak ada lahan yang tersisa untuk budidaya tanaman.

Jenis-jenis tanaman yang dibudidayakan biasanya adalah tanaman yang memiliki nilai ekonomi tinggi, berumur pendek atau tanaman semusim khususnya sayuran (seperti seledri, caisism, pack-choy, baby kalian, dan selada), dan memiliki system perakaran yang tidak terlalu luas. Tim KKN 39 sendiri memilih bibit tanaman bayam, kangkung dan selada keriting serta menggunakan botol bekas air mineral yang sudah dilubangi sebagai tempat menanam.
Media tanam yang digunakan adalah tanah yang sudah dicampur dengan humus.

Sasaran dari program kerja ini adalah ibu-ibu warga dusun Ngujung. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan alternatif lain bagi para ibu-ibu untuk memanfaatkan lahan sempit yang ada dirumahnya untuk ditanami tanaman yang dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, dan juga untuk menumbuhkan kreatifitas ibu-ibu karena tanaman vertikultur ini dapat memperindah lahan jika disusun secara menarik seperti ditempel atau digantung di dinding-dinding rumah atau pagar.

Komentar atas Sosialisasi dan Penanaman Teknik Vertikultura

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License