Giat PSN: Warga Pedukuhan Merten dan Mahasiswa KKN Bersinergi Berantas Sarang Nyamuk
Merten 20 Oktober 2025 22:30:38 WIB
Pedukuhan Merten melaksanakan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) pada Jumat pagi, 22 Agustus 2025. Kegiatan dimulai sejak pukul 06.00 WIB dengan melibatkan warga setempat, kader Merten, Puskesmas Sanden, Perangkat Desa Kalurahan Gadingharjo, Perwakilan Kapanewon Sanden, Babinsa, Bahbinkabtibmas, KUA dan pendampingan dari mahasiswa KKN UII.
PSN dilakukan dengan pengecekan jentik nyamuk di kamar mandi dan tempat penampungan air milik warga, menggunakan sistem sampel 10 Kepala Keluarga (KK) per RT. Mahasiswa KKN dibagi menjadi 4 personil untuk membantu proses pemeriksaan dan pencatatan data.
Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka penyebaran penyakit demam berdarah yang disebabkan oleh nyamuk Aedes aegypti, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan rumah.
Warga menyambut baik kegiatan ini dan berharap kegiatan serupa dapat rutin dilakukan sebagai bentuk upaya preventif terhadap wabah penyakit.
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Kalender
LAGU
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perbaikan pagar makam Daleman
- Kerjabakti Pemasangan Bendera Merah Putih HUT RI 80
- Sosialisasi AKB dan AKI Daleman
- Giat PSN: Warga Pedukuhan Merten dan Mahasiswa KKN Bersinergi Berantas Sarang Nyamuk
- Sosialisasi Penurunan dan Pencegahan Stunting Dusun Daleman
- Pengecatan Pagar Makam Daleman
- Pelaksanaan Posyandu di Daleman Okee
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
