Penatagunaan Tanah, oleh Dispertaru DI Yogyakarta

Kalimundu 30 November 2024 04:14:08 WIB

Kalimundu 20 Mei 2024

Diskusi tentang Penata gunaan Tanah, oleh pertaru di pemda Kab Bantul.

terutamanya untuk Tanah Sultan yang dikelola warga serta peraturan yang ada didalamnya.

Hadir dari Pertaru Prov DIY, Panitikismo, BPN Kan Bantul dan Dispertaru Kab bantul.

dith

Komentar atas Penatagunaan Tanah, oleh Dispertaru DI Yogyakarta

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License