Penatagunaan Tanah, oleh Dispertaru DI Yogyakarta
Kalimundu 30 November 2024 04:14:08 WIB
Kalimundu 20 Mei 2024
Diskusi tentang Penata gunaan Tanah, oleh pertaru di pemda Kab Bantul.
terutamanya untuk Tanah Sultan yang dikelola warga serta peraturan yang ada didalamnya.
Hadir dari Pertaru Prov DIY, Panitikismo, BPN Kan Bantul dan Dispertaru Kab bantul.
dith
Komentar atas Penatagunaan Tanah, oleh Dispertaru DI Yogyakarta
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Kalender
LAGU
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- DPL KKN-M UNY Laksanakan Kunjungan Lapangan
- DPL KKN-M UNY Laksanakan Kunjungan Lapangan dan Jalan Sehat Bersama Mahasiswa KKN-M UNY Dusun Merten
- Penyerahan Panitia Renovasi Masjid Baru Daleman kepada Masyarakat
- Pos Pelayanan Terpadu Gelatik Dusun Daleman
- Kelompok Tani Dusun Gadingharjo
- Giat Kerjabakti lingkungan Masyarakat Daleman
- Mahasiswa KKN-M UNY Gelar Musyawarah Persiapan Lomba Voli Antar-RT di Dusun Merten
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















