Koordinasi penggunaan hak warga atas tanah makam nDukuh
Kalimundu 30 November 2024 04:01:45 WIB
Kalimundu 13 Mei 2024
Rapat koordinasi penggunaan hak warga atas tanah makam nDukuh dipimpin Dukuh Kalimundu, dan dihadiri Tim bedhah bumi dan Ketua RT se Padukuhan Kalimundu, dilakukan untuk menertibkan dan mengatur penggunaan makam agar tidak bisa sembarang jenazah dbisa dikuburkan di Makam Suci nDukuh.
dith
Komentar atas Koordinasi penggunaan hak warga atas tanah makam nDukuh
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Kalender
LAGU
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyerahan Panitia Renovasi Masjid Baru Daleman kepada Masyarakat
- Pos Pelayanan Terpadu Gelatik Dusun Daleman
- Kelompok Tani Dusun Gadingharjo
- Giat Kerjabakti lingkungan Masyarakat Daleman
- Mahasiswa KKN-M UNY Gelar Musyawarah Persiapan Lomba Voli Antar-RT di Dusun Merten
- Mahasiswa KKN-M UNY dan Pemuda Dusun Merten Nikmati Keindahan Sunrise bersama
- Mahasiswa KKN-M UNY 2025 ajarkan Penanganan dan Perawatan Cedera kepada Pemuda-Pemudi Dusun Merten
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














